Faktanusa.com, Kutai Kartanegara – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi terdampak bencana longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan ini dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 24 Juni 2025 lalu, terkait dampak lingkungan dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang.
Dua titik yang menjadi fokus kunjungan adalah area PT BSSR di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan wilayah operasional PT Indomining di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim didampingi sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Kaltim, Dinas PUPR Kukar, BPBD Kukar, dan pemerintah desa setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari upaya memastikan seluruh proses penanganan pascabencana dilakukan secara tuntas, adil, dan transparan.
“Kita ingin semua persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam proses pemulihan ini,” kata Reza saat berada di Desa Batuah.
Di Desa Batuah, longsor yang terjadi beberapa waktu lalu berdampak langsung pada pemukiman warga. Sejumlah rumah mengalami kerusakan, dan warga terpaksa mengungsi. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa telah menyatakan komitmennya untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak.
Menurut Reza, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran. Proses kini memasuki tahap penganggaran. Namun, Reza mengingatkan bahwa proses relokasi harus dilakukan dengan partisipasi aktif warga.
“Jangan sampai relokasi hanya menjadi solusi sementara. Warga harus dilibatkan, dan lokasi yang disiapkan harus benar-benar aman dan layak huni,” ujarnya.
Bencana longsor di dua desa ini diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berada tak jauh dari permukiman. Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa aktivitas tambang perusahaan di sekitar lokasi menjadi pemicu longsor. Menanggapi hal itu, Komisi III bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyatakan bahwa penilaian teknis atas hal tersebut akan diserahkan kepada Inspektur Tambang.
“DPRD bukan lembaga teknis, jadi kami mendorong agar kajian dilakukan secara objektif oleh pihak berwenang. Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan selanjutnya, termasuk langkah hukum atau administratif,” jelas Reza.
Selain pemukiman warga, infrastruktur jalan juga terdampak. Longsor menyebabkan kerusakan pada jalur nasional yang menjadi urat nadi penghubung antarwilayah. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah melakukan perbaikan sementara untuk menjaga konektivitas, namun perbaikan permanen masih menunggu alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Wilayah ini secara geologis memang rawan. Kontur tanah yang miring dan kondisi tanah yang labil meningkatkan risiko longsor lanjutan,” kata seorang perwakilan BBPJN yang turut mendampingi kunjungan.
Sementara itu, di lokasi kedua yakni Desa Pendingin, PT Indomining dilaporkan telah memulai proses perbaikan di area yang terdampak longsor. Perusahaan juga menunggu hasil kajian struktur tanah dari Dinas PUPR Kukar sebelum melangkah ke tahap berikutnya. Namun, Komisi III menyoroti penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat tambang yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan warga.
“Kita minta agar perbaikan dilakukan sejalan dengan kajian ilmiah, dan aspirasi warga juga menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan. Jika memang diperlukan pengalihan jalan, maka perlu ada rencana jangka panjang yang disusun bersama,” tegas Reza.
Sejumlah warga mengusulkan agar akses jalan dialihkan ke jalur yang lebih aman, mengingat kondisi tanah yang tidak stabil dan intensitas kendaraan berat yang tinggi di jalur tersebut.
Kunjungan lapangan ini turut dihadiri anggota Komisi III lainnya seperti J. Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas PUPR Kukar Wiyono, serta perwakilan BPBD Kukar. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan dampak longsor di Kukar, baik dari sisi sosial, infrastruktur, maupun regulasi pertambangan. Evaluasi terhadap tata kelola tambang dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar menjadi salah satu fokus yang akan terus diperjuangkan ke depan. (Adv/**)