DPRD Kaltim Siapkan Baju Toga untuk Sidang Etik Anggota sebagai Antisipasi Penegakan Disiplin

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah inovatif dengan menyiapkan perlengkapan sidang etik berupa baju toga khusus bagi anggota dewan yang menghadapi proses sidang etik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, sebagai bagian dari upaya kesiapan institusi dalam menegakkan kode etik dan menjaga integritas anggota legislatif.

Meski hingga kini belum pernah ada sidang etik formal yang digelar, BK DPRD Kaltim telah menganggarkan dana untuk pengadaan toga dan perlengkapan sidang lainnya. Persiapan ini dianggap penting untuk memastikan apabila terjadi kasus pelanggaran etik yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur mediasi, pihaknya sudah siap menggelar sidang resmi sebagai langkah terakhir penanganan.

“Kami sudah menyiapkan dan menganggarkan baju toga untuk sidang etik ini, karena tidak menutup kemungkinan persoalan tertentu yang tidak terselesaikan melalui mediasi persuasif bisa saja berlanjut ke sidang resmi,” kata Subandi dalam wawancara pada Jumat (20/6/2025).

Menurut Subandi, mekanisme penyelesaian masalah etik di DPRD Kaltim pada umumnya diawali dengan pendekatan mediasi secara persuasif. BK berupaya menyelesaikan setiap persoalan etik di tingkat awal agar tidak berlarut dan dapat dikelola secara internal tanpa harus sampai ke ranah sidang. Namun, jika mediasi gagal dan masalah tetap berlanjut, BK memiliki wewenang untuk menggelar sidang etik guna menentukan rekomendasi terhadap anggota dewan yang bersangkutan.

“BK DPRD Kaltim hanya sampai pada tahap memberikan rekomendasi saja. Setelah putusan sidang, hasilnya akan kami teruskan ke fraksi melalui pimpinan DPRD. Biasanya rekomendasi ini untuk kasus yang memang tergolong berat,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Subandi menegaskan bahwa BK bukanlah lembaga penegak hukum. Fungsi utama BK adalah menjaga marwah dan integritas DPRD melalui pengawasan perilaku anggota dewan agar tetap sesuai dengan kode etik dan tata tertib yang berlaku. Oleh karena itu, kehadiran toga dan perangkat sidang lain tidak hanya sebagai simbol formalitas, tetapi juga sebagai tanda kesiapan kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan etik secara profesional dan terstruktur.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Dengan menyiapkan perlengkapan sidang etik, DPRD berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas legislatif mereka.

Subandi menambahkan, pihaknya juga terus meningkatkan pemahaman dan sosialisasi kode etik kepada seluruh anggota DPRD agar pelanggaran dapat diminimalisir dan penyelesaian dilakukan secara cepat dan tepat. “Kami berharap dengan kesiapan ini, integritas lembaga dapat terus terjaga dan kepercayaan publik terhadap DPRD Kaltim semakin meningkat,” tutup Subandi. (Adv/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top