Faktanusa.com, Samarinda, — Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugiyono, menyoroti rencana pemasangan ribuan tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Samarinda. Ia meminta agar titik pemasangan benar-benar mengacu pada kebutuhan warga, terutama di kawasan yang masih minim penerangan.
“Ya, kami apresiasi adanya agenda pemasangan LPJU di Samarinda. Tapi titik-titiknya harus ditentukan berdasarkan skala prioritas,” ujar Sugiyono, Rabu (4/6/2025).
Berdasarkan hasil reses dan pertemuan langsungnya dengan warga, Sugiyono menemukan bahwa masih banyak wilayah di Samarinda, khususnya daerah terluar, yang mengeluhkan belum tersedianya LPJU. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak salah sasaran dalam implementasinya.
“Jangan sampai LPJU dipasang di wilayah yang sudah terang, sementara daerah yang betul-betul membutuhkan justru terabaikan,” tegasnya.
Sugiyono juga mengingatkan bahwa pemasangan LPJU telah diatur dalam regulasi, seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, serta SNI 7391:2008 mengenai spesifikasi teknis penerangan jalan di kawasan perkotaan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mempresentasikan rencana teknis pemasangan LPJU kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa (3/6/2025). Proyek ini mencakup sekitar 1.360 titik tiang LPJU yang akan dipasang di 35 ruas jalan di berbagai wilayah kota.
“Kawasan yang menjadi target pemasangan antara lain Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, Sambutan, hingga sekitar Jembatan Mahulu,” jelas Aji Danny, Kepala Bidang Prasarana Dishub Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya penataan LPJU yang tidak hanya fungsional, tapi juga estetis. Ia meminta agar desain tidak mengganggu trotoar maupun sistem drainase kota, serta meminta koordinasi lintas OPD untuk menjamin kelancaran proyek.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR, Hendra Kesuma, mengingatkan agar pemasangan tiang LPJU memperhatikan jarak aman dari saluran drainase, yakni antara 1,25 hingga 1,5 meter.
Dengan kolaborasi antarinstansi dan perencanaan yang matang, proyek LPJU ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga Samarinda tanpa mengorbankan keindahan serta fungsi infrastruktur kota. (Adv/**)