Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan merespons cepat insiden tumpahan limbah minyak di kawasan Margasari dan hutan mangrove pada 24 Mei 2024. Wakil Ketua DPRD, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan akan memanggil PT Pertamina untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
“Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi,” tegas Sabaruddin kepada awak media di Kantor DPRD Balikpapan. “Kita akan minta pertanggungjawaban Pertamina dalam RDP nanti.”ujarnya Kamis (30/5/2024)
DPRD Balikpapan mendesak Pertamina untuk tunduk pada regulasi yang berlaku terkait pengelolaan limbah. Sabaruddin menekankan perlunya sanksi tegas, termasuk sanksi pidana, jika terbukti adanya unsur kesengajaan dalam pencemaran lingkungan ini.”Dampaknya serius, mencemari laut Balikpapan dan membahayakan biota laut,” jelas Sabaruddin.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk mengambil tindakan konkrit dalam menangani kasus ini.”Bukan hanya tugas dewan untuk mengawasi, tapi juga Pemkot yang harus bertindak,” pungkas Sabaruddin. (Shin/**)