DPRD Balikpapan Minta Penertiban Pasar Pandansari Dilakukan Juni 2024

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar penertiban Pasar Pandansari di Balikpapan Barat selesai pada Juni 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

“Kami harapkan di bulan Juni ini sudah selesai pergerakan. Karena para pedagang yang berjualan di areal luar pasar Pandansari sudah diberikan peringatan. Silahkan saja dieksekusi jika tidak ada pergerakan,” ujar Taufik. Rabu (29/5/2024)

Ia menginginkan agar pasar Pandansari menjadi lebih bagus dan bersih setelah ditertibkan. Pedagang yang berjualan di luar pasar diharapkan masuk ke dalam pasar.

Taufik juga menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Satpol PP, Dishub, dan Disdag untuk segera melakukan penertiban.

“Karena persoalan Pasar Pandansari ini sudah bertahun-tahun tidak selesai,” jelas Taufik.

Ia berharap setelah dilakukan penertiban nantinya juga ada posko disediakan untuk dapat mengawasi agar pedagang tidak lagi berjualan di luar pasar.

“Terkait penertiban ini sudah dianggarkan hingga Miliaran. Kami berharap penertiban ini bisa segera dilaksanakan,” pungkas Taufik. (Shin/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top