
Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (20/11/2025).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi para wakil ketua, yakni Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, unsur Forkopimda, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Alwi menegaskan bahwa rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian perubahan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Raperda APBD 2026 yang sebelumnya telah dibacakan di hadapan anggota DPRD pada 18 November 2025.
Perubahan tersebut merupakan respons pemerintah daerah atas kebijakan penyesuaian dana transfer pusat yang berdampak signifikan pada struktur anggaran Kota Balikpapan.
“Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat intensif untuk merasionalisasi setiap pos anggaran ini,” tegas Alwi di hadapan peserta rapat.
Alwi menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan terbaru, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp3,83 triliun, kini harus dikoreksi menjadi Rp2,95 triliun. Penyesuaian serupa juga terjadi pada belanja daerah yang sebelumnya direncanakan Rp4,28 triliun, turun menjadi sekitar Rp3,36 triliun.
Sementara itu, pos pembiayaan daerah turut direvisi dari Rp450 miliar menjadi sekitar Rp407,2 miliar. Koreksi besar tersebut memaksa pemerintah kota menata ulang strategi fiskal agar tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurut Alwi, dalam kondisi pengetatan fiskal seperti ini, pemerintah dan DPRD harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta efektivitas pemanfaatan anggaran. Oleh karena itu, fokus pembiayaan diarahkan pada sektor paling prioritas dan berdampak langsung pada kepentingan publik.
“Fokus prioritas belanja daerah 2026 mencakup penyelarasan kapasitas fiskal, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, dukungan terhadap mobilitas nasional dan daerah, peningkatan kualitas layanan publik serta percepatan pembangunan, hingga efisiensi belanja operasional yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelas Alwi.
Dalam forum tersebut, Alwi mengajak seluruh fraksi DPRD memberikan pandangan umum secara objektif, konstruktif, dan solutif demi penyempurnaan APBD 2026 yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Mengingat batas waktu pembahasan tinggal satu pekan, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan harus dilakukan secara cepat namun tetap cermat.
“Mari kita jaga komitmen bersama agar proses pembahasan berjalan efektif, tepat waktu, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” serunya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting sebelum masuk pada pembahasan teknis antara Banggar DPRD dan TAPD, yang akan menentukan penyusunan anggaran secara final, termasuk penentuan prioritas strategis di tengah situasi keuangan yang menantang.
Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum terkait arah dan prioritas kebijakan APBD 2026. Berbagai isu strategis pun mencuat dalam pandangan fraksi, mulai dari penguatan sektor UMKM, penanganan banjir, peningkatan pelayanan air bersih, strategi pengendalian kemacetan, hingga pentingnya efektivitas belanja pemerintah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seluruh catatan fraksi tersebut diharapkan menjadi pijakan pengambilan kebijakan anggaran yang mampu meningkatkan kualitas pembangunan Kota Balikpapan di tengah tantangan fiskal yang kompleks. (Adv/**)
![]()


