Faktanusa.com, balikpapan –Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan rapat paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2024 pada Jumat (6/7) di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kota Balikpapan. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, dengan didampingi oleh Sabaruddin Panrecalle. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin beserta jajaran Forkopimda dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda penting. Agenda pertama adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Agenda kedua adalah pengumuman perubahan keanggotaan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024.
Budiono menjelaskan bahwa tujuan utama rapat kali ini adalah untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

Budiono mengungkapkan bahwa Kota Balikpapan telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya. Namun, masih ada beberapa catatan penting dari BPK RI yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang harus ditangani, baik yang positif maupun negatif.
“Fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti kinerja PDAM yang masih memerlukan perbaikan agar lebih baik di masa depan. Selain itu, masalah sarana prasarana sekolah menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga menjadi perhatian, serta beberapa kegiatan lainnya seperti perbaikan jalan,” ujar Budiono kepada awak media.
Selain itu, Budiono menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mendengarkan jawaban dari Wali Kota Balikpapan mengenai pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Sementara itu, terkait dengan perubahan keanggotaan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024, Budiono menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan karena Subari telah mengundurkan diri dari Fraksi PKS. Posisi Subari digantikan oleh Ketua Fraksi PKS, Asep Ahmad Sapturi.
“Penggantian ini dilakukan karena Subari mengundurkan diri, dan kini digantikan oleh Ketua Fraksi PKS, Asep Ahmad Sapturi,” tutup Budiono. (Adv/Btw)
Editor : Shinta Setyana