
Faktanusa.com, Balikpapan — DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025/2026 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pasca penyesuaian kebijakan alokasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Rapat ini digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (18/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Turut hadir Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna merupakan tahapan resmi penyampaian nota penjelasan Wali Kota terkait perubahan struktur APBD 2026 akibat pemangkasan alokasi dana transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).
“Sebenarnya pembahasan APBD 2026 telah selesai dilakukan sejak tiga bulan yang lalu, tapi karena kita mendapatkan surat resmi dari Kementerian Keuangan terkait adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), tentunya kami harus membahas ulang,” kata Alwi.
Ia menjelaskan bahwa penurunan DBH yang terjadi cukup signifikan dan dialami oleh seluruh daerah di Indonesia. Hal ini menyebabkan DPRD dan pemerintah kota harus melakukan penyesuaian ulang postur anggaran, termasuk menata kembali program prioritas yang sebelumnya telah direncanakan.
Alwi menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Balikpapan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 3,83 triliun, turun menjadi Rp 2,95 triliun setelah penyesuaian transfer dana pusat. Artinya, terdapat pengurangan anggaran lebih dari Rp 1 triliun.
“Pemangkasan DBH dari pusat berada di kisaran Rp 1 triliun lebih, belum lagi penurunan DBH untuk provinsi. Kami juga sebenarnya dipusingkan dalam hal ini, karena sudah ada program-program prioritas yang harus kita laksanakan, sehingga harus dipangkas juga,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian itu harus dilakukan secara terukur dan penuh kehati-hatian, agar kebutuhan utama masyarakat tetap terpenuhi meskipun kapasitas fiskal mengalami penurunan cukup drastis.
“Insyaallah besok, kami tim Banggar DPRD dan TAPD akan kembali membahas ulang APBD 2026,” tambahnya.
Meski APBD mengalami penurunan drastis, Alwi memastikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tetap dipertahankan sesuai proyeksi awal yaitu Rp 1,58 triliun. Dengan capaian tersebut, Balikpapan masih menjadi kota dengan PAD terbesar dibandingkan 10 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalimantan Timur.
“Alhamdulillah, posisi PAD kita masih teratas dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Meski ada pemotongan DBH, kita masih terbantu oleh PAD,” ungkapnya.
Alwi menekankan bahwa kekuatan PAD harus dimaksimalkan untuk menopang kebutuhan anggaran prioritas terutama sektor pelayanan dasar, infrastruktur publik, pendidikan, dan kesehatan. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah membuka ruang efisiensi dan berkomitmen menjalankan program dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, kondisi penurunan anggaran tidak boleh menghambat kinerja pelayanan publik maupun agenda pembangunan kota. Ia meyakini bahwa melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif, arah pembangunan 2026 tetap dapat berjalan sesuai rencana.
Alwi juga berharap partisipasi masyarakat dalam mengawal proses anggaran, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah daerah.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, pembahasan Raperda APBD 2026 akan berlanjut melalui pembahasan formal antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyesuaian dan penyusunan ulang postur anggaran.
Rangkaian pembahasan tersebut ditargetkan selesai sesuai jadwal agar penetapan APBD tidak mengalami keterlambatan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Adv/**)
![]()


