DPRD Akan Bentuk Pansel Wawali Kota Balikpapan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Jelang rencana pemilihan calon Wakil Wali Kota Balikpapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadwalkan akan menggelar sidang paripurna untuk membentuk panitia seleksi (Pansel) pemilihan wakil wali kota.
Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari menyatakan. Saat ini masing-masing fraksi yang ada telah mengajukan satu nama untuk dimasukkan sebagai anggota panitia seleksi Pemilihan wakil walikota. Senin (16/5/2022).
“Untuk saat ini masing-masing praktis sudah mengajukan satu nama yang akan diusulkan untuk dimasukkan dalam susunan panitia seleksi pemilihan walikota di legislatif.” Kata Subari.
Subari menambah, untuk aturan pembentukan Pani seleksi Pemilihan wakil walikota ini berbeda dengan pembentukan panitia lainnya. Karena masing-masing pelaku hanya diperbolehkan mengirimkan satu nama saja. Sedangkan pada panitia lainnya masing-masing fraksi mengajukan berdasarkan porsi kursi yang dimiliki di legislatif.
“Jadi Aturan ini sangat berbeda dengan aturan sebelumnya yang pembentukan panitia di legislatif itu biasanya disesuaikan dengan porsi di masing-masing fraksi namun dalam panitia saksi untuk Pemilihan wakil walikota ini sesuai aturan satu fraksi hanya boleh mengajukan satu nama saja.” terang Subari.
Untuk saat ini, sudah ada tiga nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang sudah diserahkan DPRD ke Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Ketiga nama tersebut yakni Budiono dari PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle Partai Gerindra serta Denni Mappa dari Partai Demokrat. Selanjutnya, Wali Kota Balikpapan akan memilih dua nama yang akan diajukan dalam pemilihan calon Wakil Wali Kota Balikpapan oleh DPRD.
Dari pembentukan pansel ini dilakukan untuk mempersiapkan rencana pelaksanaan Pemilihan Wakil Wali Kota, jika nanti sudah ada dua nama yang diajukan oleh Wali Kota Balikpapan ke DPRD.
Dua nama yang sudah masuk rencananya akan dibawa dalam sidang paripurna yang diagendakan akan dilaksanakan pada hari Selasa, (17/5/2022) ini. Pembentukan pansel ini dilakukan untuk mempersiapkan rencana pelaksanaan Pemilihan Wakil Wali Kota, setelah adanya dua nama yang diajukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Nantinya kedua nama calon yang sudah diajukan Wali Kota akan dilakukan pemilihan dalam sidang paripurna. Dan satu nama calon yang terpilih itu, nantinya yang akan mendampingi Wali kota Rahmad Mas’ud,” pungkas Subari.
Wartawan & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top