Rapat koordinasi DPC KSPSI Kota Balikpapan yang bertemakan Meningkatkan Kinerja Untuk Terwujudnya Sinergitas SP/SB/PUK se Kota Balikpapan yang diselenggarakan di Hotel New Binakutai, Sabtu (01/02/2020).
Rapat Koordinasi DPC KSPSI Kota Balikpapan ini di hadiri oleh semua pengurus dari Dewan Penasehat, Ketua dan wakil-wakil ketua, Sekretaris dan wakil-wakil Sekretaris, Bendahara dan wakil-wakil Bendahara serta Biro-biro diantaranya Biro Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Biro Hubungan Antar Lembaga, Biro Hukum dan Advokasi, Biro Pendidikan dan Pelatihan, Biro kesejahteraan rakyat dan Hubungan Masyarakat.
Acara di mulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya kemudian pembacaan do’a. dibawakan oleh Ustadz Mudahirin.
Sambutan Dewan Penasehat oleh Bapak Soekarno Sastrowidodo.
“Semoga Rapat ini bisa berjalan dengan baik, dan semua Biro-biro bisa menyampaikan Program kerjanya dan dapat dilaksakan dengan baik pula”, kata Soekarso
“Mari kita kerja sama karena semua permasalahan dapat diselesaikan bersama pula, buat program kerja untuk kedepannya apa saja yang harus dikerjakan”, lanjutnya.
Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua DPC KSPSI Kota Balikpapan Alfian Nur Azsari, SH. Dimana ketua Alfian menjelaskan “Tujuannya kedepan KSPSI bisa menjadi suatu organisasi yang dapat disegani baik pemerintah, pengusaha maupun buruh yang selalu kita ayomi’, Kata Alfian Nur
“Harapan saya mudah-mudahan teman-teman Pengurus yang hadir pada kesempatan hari ini bisa menyampaikan Aspirasi-aspirasi maupun usulan yang bisa KSPSI betul-betul disegani”. lanjut Alfian.
Kelima Biro-biro tersebut membuat program kerja KSPSI Kota Balikpapan Masa Bakti hingga sampai Bulan September 2020.
Program kerja yang terpantau oleh Media ini yaitu Program Kerja Biro Hubungan Antar Lembaga yaitu Untuk melaksanakan tugas Hubungan Antar Lembaga mempunyai
1. Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi, penyusunan program dibidang Hubungan Antar Lembaga.
2. Pelaksanaan penyusunan program fasilitasi hubungan dengan lembaga-lembaga
3. Pelaksanaan pengolahan data lembaga-lembaga
4. Pelaksanaan pembuatan sosialisasi dengan lembaga
5. Pelaksanaan fasilitasi, mediasi dan komunikasi dalam hubungan antar lembaga lainnya.
6. Pelaksanaan koordinasi tugas dan program Hubungan Antar Lembaga dengan instansi dan atau lembaga terkait;
7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan tugas serta program Hubungan Antar Lembaga;
8. Pelaksanaan koordinasi dengan kepengurusan lainnya guna memproses PAW apabila ada pengurus yang sudah non aktif.
9. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua.
Hasil Rapat Koordinasi berjalan lancar tanpa adanya perdebatan antar Biro-biro maupun Ketua dan sekretaris. (SS)