Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah daerah, khususnya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum guna mencegah perbuatan asusila serta penyalahgunaan obat psikotropika dan narkotika, terutama oleh kalangan remaja dan masyarakat umum. Hal ini menjadi fokus perhatian Fraksi Golkar dalam menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketertiban umum.
Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arang Jau, Perda ketertiban umum merupakan alat kontrol sosial masyarakat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang intensif.
“Fraksi Golongan Karya mendukung dan mendorong tahapan Raperda ini hingga persetujuan dan pengesahannya,” ucap Arang Jau.
Tanggulangan terhadap kecanduan obat dan kenakalan remaja menjadi penting mengingat dampak yang ditimbulkannya terhadap generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah tegas dalam menanggulangi permasalahan ini.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman dan bahaya di ruang publik. Upaya penegakan hukum yang konsisten dan efektif diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kutai Timur.
Dengan demikian, kerjasama antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kecanduan obat serta kenakalan remaja menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.ADV