
Faktanusa.com, Sangatta – Upaya pemerataan akses listrik di 26 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat angin segar setelah adanya komitmen kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang digagas langsung oleh pemerintah pusat, kini memasuki tahap koordinasi intensif sebagai langkah awal menuju realisasi di lapangan. Program ini menjadi harapan baru bagi ribuan warga yang selama ini hidup tanpa aliran listrik memadai.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa program PLTS untuk desa-desa tersebut memiliki landasan kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat. Oleh karenanya, pemerintah daerah diharapkan tidak bersikap pasif, tetapi aktif mengawal agar program dapat segera terealisasi.
“Itu program pemerintah pusat, kan disampaikan oleh Pak Presiden bahwa itu adalah program pemerintah pusat,” ujar Paembonan dalam wawancara di Sangatta. Sabtu (15/11/2025)
Menurutnya, dengan status sebagai program nasional, inisiatif PLTS telah memiliki kerangka pendanaan dan kebijakan yang jelas. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menyelaraskan kebutuhan di lapangan dengan arah kebijakan pusat melalui komunikasi yang intensif.
Paembonan menekankan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendatangi kementerian terkait guna memastikan bahwa Kutim masuk dalam prioritas pelaksanaan program. Keaktifan pemerintah daerah disebut sebagai kunci dalam mempercepat penanganan persoalan listrik di wilayah terpencil.
“Persoalannya adalah sekarang kita sebagai daerah melalui kepala daerah dan DPR harus datang ke pemerintah pusat untuk mengonfirmasi informasi. ‘Pak, dengan data 26 desa ini kami sampaikan kembali,’” ucapnya menegaskan.
Ia bahkan menggambarkan bentuk dialog yang harus dilakukan pemda saat mengajukan usulan, yaitu dengan membawa data lengkap mengenai desa-desa yang tidak memungkinkan dialiri jaringan listrik PLN karena kondisi geografis maupun keterbatasan infrastruktur.
“Ini lho Pak, 26 desa ini. Sepuluh di antaranya memang tidak mungkin potensi listrik jaringan PLN itu masuk. Nah, ini harus dengan konsep pembangkit listrik tenaga surya. Bisa tidak kami dibantu?” jelasnya.
Menurut Paembonan, proposal yang spesifik dan berbasis data teknis akan memperkuat argumentasi daerah. Data tersebut kemudian diuji melalui proses verifikasi lapangan oleh pemerintah pusat untuk memastikan kelayakan program.
“Kalau pemerintah bilang, mana datanya? Coba kita tinjau lokasi,” tambahnya.
Tahap verifikasi ini dinilai sebagai prosedur penting untuk memastikan bahwa investasi energi terbarukan tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan dapat memberikan manfaat maksimal.
Meski demikian, Paembonan menyatakan optimisme jika data akurat dan dukungan anggaran tersedia di pusat, maka program PLTS ini berpeluang besar direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kalau memang memungkinkan dan ternyata pemerintah pusat juga, ini ada dananya, kan kita bersyukur,” ujarnya.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, program PLTS untuk 26 desa di Kutim diharapkan menjadi momentum penting menuju pemerataan listrik sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedalaman. (ADV).
![]()


