Faktanusa.com, Balikpapan — Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera mengembangkan aplikasi berbasis smartphone yang memuat informasi terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kota tersebut.

Najib menilai, aplikasi ini sangat penting untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan membantu pemerintah dalam mengelola data kematian secara tepat dan akurat.

“Aplikasi ini sangat dibutuhkan agar data kematian bisa dikelola dengan baik. Misalnya, masih banyak kasus di mana orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih atau bahkan masih terdaftar sebagai peserta BPJS aktif,” ujarnya saat diwawancarai di Balikpapan. Rabu (15/10/2025)

Menurutnya, dengan sistem kependudukan yang tertata rapi dan terintegrasi, maka pelayanan publik akan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

Najib juga menyoroti pentingnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku pengelola TPU untuk lebih kreatif memanfaatkan teknologi. Melalui aplikasi tersebut, DLH dapat mencatat data setiap jenazah yang dimakamkan, termasuk nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta memantau tingkat kepadatan makam di setiap TPU.

“Dengan adanya aplikasi, semua bisa terpantau. Kita bisa tahu kondisi setiap TPU, siapa yang dimakamkan, bahkan membantu Disdukcapil agar sistem informasi kependudukan menjadi lebih terintegrasi,” jelasnya.

aplikasi juga akan mempermudah proses administrasi ahli waris, yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Biasanya ahli waris diminta membawa berbagai dokumen seperti surat keterangan kematian dari RT hingga kelurahan. Kalau ada aplikasi registrasi, semua bisa dilakukan lebih mudah dan datanya tersimpan dengan baik,” tambah Najib.

Ia berharap, dengan inovasi berbasis digital ini, pelayanan pengurusan makam di Balikpapan dapat menjadi lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Adv/Shin/**)

Loading