Faktanusa.com, Balikpapan – Pemkot Balikpapan menyampaikan apresiasinya atas disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kota Balikpapan yakni tentang Raperda Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Raperda Kota Layak Anak, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025. Senin (14/42025).
Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo mengatakan, langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan perlindungan lingkungan di Kota Balikpapan dalam pembangunan kota yang lebih baik ke depannya, khususnya dalam penanganan limbah B3 dan kota layak anak.
Ia juga menyebutkan Raperda ini sebagai kelanjutan dari prestasi lingkungan yang telah diraih kota Balikpapan yang ditetapkan sebagai pilot project pengelolaan sampah kota besar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Jadi kita punya prestasi pengelolaan sampah kemarin, yang tadi saya sampaikan. Dan Menteri LH sudah menetapkan pengelolaan sampah Balikpapan terkait itu menjadi pilot proyek untuk pengelolaan kota-kota besar, selanjutnya, kita akan masuk ke pengelolaan limbah B3. Ini sangat penting karena limbah ini punya dampak serius jika tak tertangani,” ujarnya.
Terkait Raperda Kedaruratan Limbah, hal ini merupakan tahapan lanjutan setelah keberhasilan dalam pengelolaan sampah di Kota Balikpapan.
“Kemarin memang sempat saya singgung terkait limbah B3, Menteri LH masih belum memberikan jawaban. Namun dijelaskannya, hal tersebut adalah langkag kedua, jadi kalau misalnya nanti sampah selesai, nanti mulai limbah dan beracun B3, itu nanti akan step yang kedua,” jelasnya.
Sedangkan Raperda Kota Layak Anak, kegiatan yang ada hubungannya dengan program pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Bagus menambahkan MBG ini merupakan program nasional dari Presiden Prabowo Subianto. Dimana Pemkot Balikpapan berkomitmen akan tetap mengawal menjalankan pelaksanaan MBG secara hati-hati.
“Tadi juga sempat disinggung masalah MBG, kita tetap monitor karena memang ada beberapa hal yang berkaitan dengan koordinasi dan prosedurnya. Kita tidak mau kegabah tetapi kemudian tidak berjalan dengan lancar. Tapi yang jelas kemarin sempat dibantu oleh Polres dan Dandim ya, dari angkatan TNI dan itu sudah berjalan terus,” jelasnya.
Kota Balikpapan telah berkomitmen sebagai kota layak anak dan sudah menjadi bagian dari visi-misi pemerintah daerah.
“Layak anak ini memang sudah menjadi visi-misi kami untuk selalu di dalam program kami bahwa termasuk ruang terbuka hijau, serta pentingnya penyediaan fasilitas publik yang mendukung tumbuh kembang anak.” ujar Bagus.
“Selain itu, kita juga akan lakukan supaya tempat bermain anak bisa lebih layak,” ungkapnya.
Untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang telah disahkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Balikpapan.
“Kita akan di bagian hukum perda-perda mana saja yang perwalinya belum ada, tapi kita ingin bahwa setiap perda yang sudah disetujui oleh legislatif maupun oleh Pemkot akan kita selesaikan segerakan mengenai peraturan wali kota,” tutupnya.Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo (Adv/Nil)