Dit Intelkam Polda Kaltim Bahas Layani Permohonan SKCK Cepat dan Ramah Serta Perijinan Giat Masyarakat

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Polda Kaltim menggelar Talkshow Ngobrol Pintar (NGOPI) dengan membahas tentang pelayanan SKCK cepat dan ramah serta perijinan giat masyarakat, di Balikpapan TV pada Rabu (12/7/2023).
Ngobrol Pintar tersebut dihadiri oleh Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Kaltim Kompol Irwanto,S.SI, S.I.K., M.I.K. sebagai narasumber.
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.(SKCK) dapat dikeluarkan oleh tingkat Polsek, Polres, maupun Polda dengan pelayanan cepat dan ramah.
Namun, ada beberapa pont perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam pembuatan SKCK. Untuk penerimaan tingkat karyawan biasa ataupun swasta bisa dilakukan di tingkat Polsek.
Sedangkan untuk penerimaan TNI/POLRI atau PNS lainnya bisa dilakukan di tingkat Polres dan untuk penerimaan Calon Legislatif atau pegawai Bawaslu yg lebih spesifik bisa dilakukan di tingkat Polda.
Saat ini masyarakat juga dapat mempermudah pembuatan surat SKCK dengan mengunduh aplikasi di Playstore yaitu Super App Polri Presisi.
Untuk pembuatan surat ijin keramaian sendiri, bisa melalui Polres dengan sifat tingkat lokal, Polda dengan sifat tingkat nasional dan Baintelkam Polri dengan sifat tingkat Internasional.
Bilamana ada demonstrasi yang bersifat mengumpulkan orang banyak harus mendapat ijin dari Polri (Polres atau Polda setempat) yang bersifat pemberitahuan.
Terkait pelayanan SKCK dan Surat Ijin Keramaian masyarakat dapat menghubungi nomor : 081351616546 (WA).
Humas Polda Kaltim
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top