Faktanusa.com, Sangatta – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat penyusunan metadata statistik sebagai upaya meningkatkan kualitas, akurasi, dan transparansi data pembangunan daerah.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, mengatakan metadata merupakan elemen penting dalam memastikan setiap data yang dihimpun pemerintah daerah memiliki kejelasan sumber, metode, serta standar yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

“Dengan adanya metadata, kita dapat menghindari duplikasi dalam kegiatan pengumpulan data, mendorong hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” ujarnya. Senin (17/11/2025)

Ia menjelaskan bahwa penyediaan metadata bukan hanya menjadi pelengkap data, tetapi bagian penting untuk meningkatkan transparansi serta kemudahan akses bagi publik dan pemangku kepentingan. Dengan metadata yang kuat, pengguna data dapat lebih mudah memahami, menginterpretasi, dan menganalisis informasi yang disajikan pemerintah.

Ronny menambahkan, dokumentasi yang jelas mengenai sumber data, metodologi, serta definisi operasional menjadi kunci untuk memastikan data yang dihasilkan memiliki kualitas baik dan dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan.

“Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Sebagai wali data daerah, Diskominfo Staper mendorong setiap OPD memiliki peta jalan penyusunan metadata yang sistematis dan sesuai standar nasional. Hal ini, menurut Ronny, menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan perencanaan pembangunan Kutai Timur.

“Diskominfo sebagai wali data tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan dan partisipasi seluruh OPD sangat diperlukan. Mari kita jadikan kolaborasi ini sebagai langkah menuju budaya data yang berkualitas dan transparan,” tegasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper, Diar Aji Wiranata, menyampaikan bahwa komitmen OPD dalam menyusun metadata akan berdampak langsung pada terwujudnya data statistik yang terstandar dan terintegrasi di tingkat daerah.

Menurutnya, metadata yang baik akan membantu penyelarasan data antarinstansi, memperkuat interoperabilitas sistem, serta menghindari perbedaan angka yang selama ini kerap menjadi masalah dalam sinkronisasi data.

“Kami ingin menghasilkan data berkualitas serta memperkuat integrasi data antarlembaga,” ujarnya.

Diar menambahkan, dengan meningkatnya pemahaman OPD terkait pentingnya metadata, Kutai Timur dapat berkontribusi dalam percepatan implementasi program Satu Data Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan, baik di bidang perencanaan, pembangunan, hingga evaluasi program pemerintah.

“Dengan pemahaman metadata pada setiap OPD, kita bisa meningkatkan akurasi pengambilan keputusan serta mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia yang kredibel,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)

Loading