Faktanusa,com, Balikpapan,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani bahan bakar bersubsidi. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pengelola SPBU agar waktu pelayanan dapat disesuaikan dan tidak bertepatan dengan jam-jam sibuk lalu lintas.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari pemantauan lapangan yang dilakukan bersama tim teknis. Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa antrean kendaraan kerap terjadi pada pagi dan sore hari, khususnya di jalur padat seperti Jalan MT Haryono. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab tersendatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Pada jam sibuk, antrean kendaraan di SPBU bersubsidi sering meluber hingga ke badan jalan. Untuk itu, kami mendorong agar pelayanan dilakukan pada jam-jam yang lebih lengang,” jelas Fadli, Kamis (13/11/2025).

Sebagai solusi, Dishub merekomendasikan agar pengisian BBM bersubsidi dilakukan antara pukul 11.00–13.00 Wita dan 21.00–23.00 Wita, dua waktu yang dinilai relatif sepi dari lalu lintas kendaraan. Menurut Fadli, kebijakan tersebut bukan bentuk pembatasan, melainkan strategi bersama untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kota.

Sedikitnya empat SPBU disebut menjadi titik rawan kemacetan, salah satunya SPBU MT Haryono yang berada di pusat aktivitas kota. Dishub akan melakukan komunikasi intensif dengan pengelola SPBU agar penyesuaian jam layanan bisa diterapkan secara efektif tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi.

Selain pengaturan jam operasional, Dishub juga menyiapkan langkah teknis berupa rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi rawan kemacetan. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain pemasangan beton pembatas, penambahan rambu-rambu lalu lintas baru, serta penertiban kendaraan yang parkir atau berputar arah sembarangan.

Dalam dua minggu ke depan, Dishub berencana memasang CCTV pemantau arus kendaraan dan menggelar razia gabungan bersama aparat keamanan untuk menertibkan pelanggaran di sekitar SPBU. “Semua langkah ini kami ambil agar masyarakat merasa aman dan nyaman di jalan. Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang tertib lalu lintas dan bebas kemacetan,” tegas Fadli.

Dishub juga akan menggandeng Diskominfo, pihak kelurahan, dan media lokal untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut secara luas. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa penataan waktu pelayanan di SPBU bukan sekadar aturan baru, melainkan langkah strategis demi menciptakan kelancaran, ketertiban, dan keselamatan bersama di Kota Balikpapan. (Adv/Shin/**)

Loading