
Faktanusa.com, Sangatta — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) guna pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, Mulyono menjelaskan, lahan di dua lokasi tersebut telah melalui proses pembebasan dan dinilai sangat strategis untuk pembangunan sekolah baru. Rencana ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program wajib belajar 12 tahun yang menjadi salah satu prioritas Pemprov Kaltim.
“Kami sudah siapkan lahan dan siap menghibahkannya. Ini bagian dari upaya Pemkab Kutim memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, terutama di tingkat SMA dan SMK,” ujar Mulyono kepada wartawan faktanusa.com, Senin (10/11/2025).
Menurut Mulyono, pembangunan sekolah baru sangat penting untuk mengatasi permasalahan daya tampung siswa yang kerap muncul saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun. Berdasarkan data, SMA dan SMK negeri di Kutim hanya mampu menampung sekitar 60 persen dari total pendaftar.
“Masih banyak anak yang akhirnya harus mendaftar ke sekolah swasta atau bahkan tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan daya tampung. Kami tidak ingin ada anak yang putus harapan hanya karena tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri,” tegas Mulyono.
Disdikbud Kutim menilai, hibah lahan ini merupakan bukti komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)
![]()



