Faktanusa.com, Balikpapan – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan mengimbau para pedagang yang berada di sejumlah pasar tradisional di Kota Balikpapan, untuk tidak menaikkan harga komoditas bahan pokok penting (bapokting) secara sepihak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, dalam menjaga ketersediaan dan keseimbangan harga bapokting ini, maka Pemkot Balikpapan memiliki peran.
âStok memang ada, tetapi yang paling utama adalah keterjangkauan harga. Persoalan utama di Balikpapan adalah distribusi, terutama karena sekitar 90 persen komoditas di kota ini berasal dari luar daerah,â ujar, Kamis (27/3/2025).
Dikatakannya, Pemkot Balikpapan sampa saat ini terus berupaya bekerja sama dengan daerah penghasil untuk memastikan kelancaran pasokan barang ke Balikpapan. Apalagi, kota ini memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu masuk distribusi barang.
âTerutama dengan keberadaan proyek strategis nasional dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kota Balikpapan memiliki peran strategis sehingga kebutuhan bapokting menjadi salah satu yang perlu diperhatikan,â jelasnya.
Haemusri juga menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas, dan para pedagang diharapkan mengikuti aturan yang berlaku. Ia meminta para distributor dan pedagang tidak seenaknya menaikkan harga, terutama di pasar tradisional.
âKhususnya untuk komoditas yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, seperti bumbu dapur dan cabai rawit. Harga cabai rawit sampai menyentuh Rp100 ribu per kilogram,â tukasnya.
Haemusri juga memastikan bahwa stok bahan pangan utama seperti beras dan daging dalam kondisi aman.
âDi Balikpapan, yang penting stok ada, berapa pun harganya tetap dibeli masyarakat. Tapi, tetap ada aturan yang harus diikuti terkait harga,â ucapnya.
Dikatakannya, Pemkot Balikpapan akan terus melakukan pemantauan harga dan distribusi untuk memastikan stabilitas pangan di Balikpapan, terutama menjelang momen Hari Raya. (Adv/Nil)