Faktanusa.com, Sangatta — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya pemeriksaan dini serta perlindungan privasi sebagai langkah utama dalam mencegah dan menangani HIV/AIDS. Penekanan ini muncul seiring tren peningkatan kasus HIV di wilayah tersebut dalam satu tahun terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat lebih dari seratus warga Kutai Timur yang terdiagnosis HIV positif. Sebagian di antaranya merupakan kasus lama yang masih rutin menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.

“Memang ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sekarang sudah lebih dari seratus kasus aktif, termasuk pasien lama yang masih minum obat,” jelas Sumarno. Jum’at (14/11/2025)

Namun menurutnya, meningkatnya jumlah kasus tidak sepenuhnya menunjukkan kondisi memburuk. Justru hal ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan secara sukarela semakin membaik. Edukasi yang dilakukan petugas puskesmas dan penyuluh lapangan dinilai berperan besar mendorong warga agar tidak lagi takut melakukan tes HIV.

“Yang terpenting sekarang masyarakat sudah mulai berani periksa. Kalau dulu banyak yang takut, sekarang mereka datang sendiri ke puskesmas untuk tes,” ujarnya.

Dinkes Kutim terus mendorong kelompok masyarakat berisiko tinggi—seperti pekerja seks, pengguna narkoba suntik, hingga pasangan dari pasien positif—agar melakukan pemeriksaan secara rutin. Deteksi dini sangat penting untuk memulai terapi antiretroviral (ARV) lebih cepat sehingga risiko penularan dapat ditekan dan kualitas hidup pasien tetap terjaga.

Sumarno juga menekankan bahwa perlindungan privasi menjadi prinsip utama dalam penanganan HIV/AIDS. Ia memastikan bahwa kerahasiaan identitas pasien dijaga ketat sesuai standar pelayanan kesehatan.

“Data pasien tidak boleh sembarangan dibuka. Hanya tenaga medis yang berwenang yang tahu. Bahkan keluarga pun tidak selalu diberi tahu jika pasien tidak mengizinkan,” tegasnya.

Menurut Sumarno, menjaga kerahasiaan pasien menjadi kunci agar masyarakat tidak takut datang untuk memeriksakan diri. Rasa aman dari stigma membuat pasien lebih terbuka dan lebih disiplin menjalani pengobatan.

“Kalau pasien merasa aman dan tidak takut dihakimi, mereka akan lebih terbuka untuk berobat. Ini yang paling penting,” katanya.

Pemerintah daerah bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim juga terus menggelar sosialisasi di sekolah, perusahaan, hingga komunitas lokal. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa HIV bisa dikendalikan dengan pengobatan rutin dan tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari.

“Kita ingin masyarakat sadar bahwa HIV bukan aib. Yang paling penting adalah pemeriksaan dini dan kepatuhan minum obat,” tutup Sumarno.

Dengan penguatan edukasi, peningkatan deteksi dini, dan perlindungan privasi, Dinkes Kutim berharap penanganan HIV/AIDS dapat semakin efektif dan masyarakat semakin memahami pentingnya menghilangkan stigma terhadap pasien. (Adv/Shin/**)

Loading