
Faktanusa.com, Bojonegoro – Pelaksanaan apel siaga dan razia gabungan yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bersama aparat penegak hukum (APH), Rabu (18/02/2026) lalu, justru menuai sorotan tajam dari pegiat anti narkotika.
Razia tersebut digelar di tengah ramainya isu dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut dikendalikan dari dalam Lapas Bojonegoro.
Namun alih-alih meredam kecurigaan publik, pelaksanaan sidak di Lapas Bojonegoro justru dinilai sarat kejanggalan dan terkesan formalitas belaka.
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto ST, akhirnya angkat bicara.
Ia menilai razia yang dilakukan tidak mencerminkan keseriusan dalam membongkar dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas Bojonegoro.
“Secara prosedur, menurut saya ada keganjilan. Sidak ini terkesan hanya menutupi apa yang sudah menjadi sorotan publik,” tegas Kusprianto saat dihubungi tim media, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, salah satu kejanggalan paling mencolok adalah tidak dilaksanakannya tes urine, baik kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun kepada seluruh petugas Lapas Bojonegoro yang bertugas saat itu.
Padahal, kata dia, tes urine merupakan prosedur penting dan wajib dalam sidak yang benar-benar bertujuan mengungkap dugaan peredaran narkotika.
“Tidak dilakukannya tes urine sudah menunjukkan bahwa sidak ini hanya bersifat menggugurkan kewajiban, bukan upaya sungguh-sungguh sesuai prosedur,” ujarnya.
Kusprianto menegaskan, tes urine seharusnya dilakukan secara menyeluruh, tidak tebang pilih.
Bahkan, hasilnya perlu dipublikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan antar pihak.
“Tes urine harus dilakukan baik kepada napi maupun seluruh sipir. Dan hasilnya harus diumumkan. Kalau tidak, publik akan terus bertanya-tanya,” tandasnya.
Lebih jauh, ia menilai lemahnya pengawasan ini tidak lepas dari kurangnya komunikasi, kontrol, serta sinergi antara pihak berwenang dan instansi terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam konteks ini, Ketua LAN Bojonegoro Kusprianto kembali menegaskan pentingnya kehadiran lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan narkotika di daerah.
“Inilah pentingnya segera mendirikan BNNK Bojonegoro. Selain itu, Bojonegoro juga sangat membutuhkan rumah rehabilitasi sendiri agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba lebih terarah,” pungkasnya.
Sorotan tajam ini memperkuat desakan publik agar penanganan isu narkotika di dalam Lapas Bojonegoro tidak lagi setengah hati.
Tanpa transparansi dan langkah konkret, razia hanya akan menjadi rutinitas seremonial yang gagal menjawab persoalan mendasar.
Reporter : Redho
![]()



