Faktanusa.com, Balikpapan – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2023 di Balikpapan telah mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang mengatakan Dewan mendukung niat baik Pemkot Balikpapan untuk menjadikan KIA sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru online di Balikpapan, hanya saja ada kendala tingkat pemerataan sekolah yang belum ada setiap wilayah Kecamatan.
“Dewan dukung KIA sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan PPDP Online, hanya saja ada kendala tingkat pemerataan sekolah yang belum ada setiap wilayah Kecamatan.” kata Parlindungan.
“Berharap yang mendaftar PPDB online anak-anak ini tidak sulit mendapatkan sekolah, namun sekolah di Kota Balikpapan masih sedikit sehingga kendala kita ada disitu, tidak dengan adanya KIA sama saja masalahnya,” ujar Parlindungan saat diwawancarai awak media ini, Senin (22/8/2022).
Parlindungan menjelaskan di dalam PPDB online di Kota Balikpapan, rata -rata usia anak yang diterima sekolah paling muda 6,8 tahun baru bisa masuk SD, kalau tahun depan baru mau masuk SD usia sudah 7,8 tahun, ini yang harus diperhatikan termasuk adanya sekolah-sekolah baru.
“Ya, beruntung dengan adanya pembangunan sekolah di Kota Balikpapan Barat dan Selatan bisa mengurangii penumpukan dalam satu wilayah,” ujar Parlindungan.
Parlindungan menambahkan dengan KIA untuk dapat mengontrol anak-anak agar mampu menampung semua di sekolah, Artinya anak yang tidak punya surat-surat sehingga ada KIA seperti anak dari istri nikah siri sehingga tidak punya identitas.
“Niat baik ini juga harus didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga pemerataan pendidikan bisa terlaksana,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *