Dewan Akan Bentuk Pansus Terkait Tuntutan POAX ke RDMP

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Sebanyak 11 tuntutan dari Pihak Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAX) kepada pihak proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan tidak membuahkan hasil, akhirnya mengadukan ke DPRD Kota Balikpapan, Rabu (6/11/2024).

Menurut Ketua POAX Andin Syamsir, pihaknya sudah beberapa kali meminta pihak RDMP untuk merespon hal ini, namun hingga saat ini belum juga menemukan titik terang. Akhirnya permasalahan ini dibawa ke DPRD Kota Balikpapan agar dapat di fasilitasi.

Masih menurut Andin Syamsir, ada 11 tuntutan yang kami berikan, diantaranya adalah Kewenangan wenangan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap tenaga kerja pribumi. Seperti menegur tanpa etika bahkan menggunakan kekerasan.

Selanjutnya quota tenaga luar lebih besar dari tenaga lokal. Sistem gajih tidak sesuai dengan UMK. Kemudian pembayaran upah lembur kerja tidak sesuai dengan undang-undang tenaga kerja.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri merespon baik apa yang disampaikan POAX. Dan akan berjanji untuk memfasilitasi ke pihak RDMP, jika tidak ada titip temu antara pihak POAX dan RDMP.

“Jika tidak ada titik temu antara pihak POAX dan RDMP kami akan membentuk Pansus, “tegas Alwi.

Reporter : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top