Desak Investigasi Keruhnya Air Bendungan Kaubun, Faizal Rachman: Dampak Tambang PT Indexim

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Faizal Rachman, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengangkat isu kualitas air di bendungan Kaubun yang semakin keruh dalam rapat dengan pendapat di DPRD pada 10 Juni 2024. Faizal mengaitkan masalah ini dengan aktivitas tambang PT Indexim Coalindo di area tersebut, yang diduga menjadi penyebab utama keruhnya air di bendungan.

“Saya baru pulang dari Kecamatan Kaubun dan singgah di perkebunan. Saat ini musim hujan di Kaubun, dan air di bendungan sangat keruh. Tidak mungkin itu hanya karena diubek-ubek buaya,” ucap Faizal sambil bercanda, yang disambut tawa dari peserta rapat.

Ia mengungkapkan bahwa ia memiliki video yang mendokumentasikan kondisi air bendungan Kaubun yang semakin keruh. “Tidak mungkin airnya keruh seperti itu tanpa ada faktor lain. Di wilayah sana hanya ada PT Indexim yang beroperasi dengan aktivitas tambangnya,” jelasnya. Faizal menegaskan bahwa sebelumnya air di bendungan tidak pernah sekeruh itu.

Menurut Faizal, air tanah yang keruh seharusnya melalui proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang. “Air tanah tersebut seharusnya ditawas dulu baru dibuang. Saya yakin itu tidak dilakukan. Saya juga tidak mengerti bagaimana pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup terhadap situasi ini,” ungkapnya.

Faizal mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan. “Pengelolaan lingkungan hutan itu sulit, tapi bukan berarti dibiarkan begitu saja. Dinas Lingkungan Hidup harus turun tangan dan memastikan bahwa PT Indexim melakukan pengolahan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Keruhnya air di bendungan Kaubun tidak hanya mengganggu aktivitas warga tetapi juga berpotensi merusak ekosistem setempat. “Ini bukan hanya masalah estetika atau kenyamanan warga, tetapi juga berdampak besar pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kita harus serius menangani ini,” kata Faizal.

Dalam kesempatan itu, Faizal juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kerusakan lingkungan yang mereka temui. “Kita semua harus berperan serta dalam menjaga lingkungan. Jika ada masalah, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” pungkasnya.

Rapat dengan pendapat ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Kaubun. DPRD Kabupaten Kutai Timur akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa setiap pelanggaran lingkungan ditindak tegas.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top