DBON : Mewujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas untuk Olimpiade 2044

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Penerapan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. DBON, sebagai bagian dari program Pembangunan Olahraga Jangka Panjang 2021-2045, telah menjadi acuan utama dalam pengembangan olahraga nasional. Program ini mencakup tiga pilar utama: olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi, dengan salah satu tujuannya adalah mengantarkan Indonesia meraih prestasi terbaik di Olimpiade 2044.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyoroti pentingnya DBON dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas. “Olahraga memiliki tujuan utama untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mempersiapkan generasi muda yang berkualitas,” ungkapnya.
Namun, Seno Aji juga mengingatkan agar pelaksanaan DBON tidak hanya fokus pada pencapaian prestasi semata. Menurutnya, aspek utama ketiga, yaitu olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi, harus dijalankan secara seimbang untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang sehat dan berkualitas.
Salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan DBON adalah pengelolaan anggaran. Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (TK DBON) Provinsi Kaltim, misalnya menerima dana sebesar Rp5 miliar pada tahun 2022 dan Rp31 miliar pada tahun 2023. Seno Aji mengungkapkan bahwa TK DBON Kaltim sedang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim dan Inspektorat Wilayah Kaltim. “Saat ini, perhatian utama adalah bagaimana dana yang mereka kelola digunakan dengan efisien,” ucapnya kepada awak media usai paripurna ke-38 di gedung DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut menurut politsi Gerindra ini, penggunaan anggaran untuk dbon ini harus diluruskan.
“Nanti kita tertibkan. Anggaran daerah yang telah di hibbahkan dalam penggunaan diperuntukkan untuk apa? Apa yang sudah dilaksanakan? Kita luruskan. Bagaimana mengelola keuangan daerah ini. Kalau KONI sudah dilakukan nah DBON ini belum,” terangnya.
Saat ini hanya ada 14 cabang olahraga (cabor) yang dikola oleh DBON. Rincian dari 14 cabor itu adalah badminton, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat. Ia berharap DBON dapat menyentuh keseluruhan 14 cabor.
“14 cabor ini yang akan di sentuh oleh mereka. Walaupun ada beberapa cabor yang belum tersentuh anggaran,” ujarnya.
Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, yang selama 20 tahun terakhir masih rendah, perlu meningkatkan kesadaran masyarakat. Targetnya adalah mencapai partisipasi sebesar 40 persen pada tahun 2024. Oleh karena itu, olahraga harus menjadi bagian integral dari gaya hidup masyarakat.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021, pelaksanaan DBON (2021-2045) terbagi dalam lima tahapan, dan melalui Peta Jalan yang disusun, diharapkan target-target DBON dapat terwujud. Selain itu, diharapkan program DBON masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sehingga mendapatkan dukungan yang memastikan terlaksananya dan menuju DBON. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top