Faktanusa.com, Sangatta – Masuknya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Kutai Timur. Namun, terkait isu silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah, menegaskan bahwa belum ada verifikasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hepnie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap silpa masih dalam tahap verifikasi oleh BPK. Oleh karena itu, informasi terkait silpa tidak dapat dipublikasikan sebelum hasil verifikasi tersebut diterima.
“Kami masuk LKPJ memang tidak membeberkan terkait silpa karena memang harus diverifikasi terlebih dahulu laporannya oleh BPK-nya. Dan ditunggu dari Pansus audit tersebut, silpa-nya harus terverifikasi dulu. Karena saat ini banyak rumor-rumor terkait silpa itu belum terverifikasi. Kalau sudah BPK yang audit, artinya itu sudah terverifikasi, jadi kita menunggu dari hasil BPK dulu,” ungkap Hepnie.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan yang terus muncul terkait silpa proyek multiyears contract (MYC). Dengan menunggu hasil verifikasi dari BPK, diharapkan semua informasi terkait silpa akan terungkap secara transparan dan dapat dipastikan kebenarannya.
Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur berkomitmen untuk menunggu hasil verifikasi BPK sebelum memberikan informasi lebih lanjut terkait silpa. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.ADV