Dapat Keluhan Dari Masyarakat, Dewan Lakukan Sidak Terkait Drainase Yang Berbelok-Belok

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan Sidak ke proyek pembangunan drainase dan peningkatan jalan yang di kerjakan oleh PT. Azka Jaya Kontruksi yang berada di jalan Wolter Monginsidi, RT 31 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
“Sidak ini, dikarenakan adanya keluhan dari masyarakat, bahwa drainase yang dibangun berbelok-belok dan terlalu tinggi dari rumah warga,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri ketika diwawancarai wartawan, Senin (14/8/2023).
Alwi menjelaskan, bahwa pengerjaan peningkatan jalan tersebut baik-baik saja. Pada prinsip jika sebuah kota ingin maju, maka semua jalan harus diperbaiki. Namun kalau jalan yang dibangun ini mau mengikuti rumah warga, otomatis tidak bisa diperbaiki.
“Jujur, pembangunan peningkatan jalan ini memang usulan Komisi III DPRD kota Balikpapan, termaksud saya dan Kamaruddin Ibrahim selaku anggota DPRD dapil Balikpapan Barat,” terangnya.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapat keluhan dari warga, sebab adanya jalan rusak di daerah tersebut. Namun anggota dewan diam saja. Sehingga pihaknya mengusulkan agar jalan ini segara diperbaiki.
“Jadi dengan adanya keluhan warga, maka jalan di Baru Ulu ini kita perbaiki. Sehingga jalan yang diperbaiki dinaikan tingginya menjadi 27 cm. Sebab jalan ini akan dilalui oleh kendaraan berat. Takutnya kalau terlalu rendah nanti cepat rusak,” ujarnya.
Terkait drainase yang berbelok-belok, lanjut Alwi, bahwa tempat yang akan dibangun drainase terdapat tiang PLN dan Telkom. Padahal, pihak kontraktor telah menyurat ke dua belah pihak, tapi tidak ada respon. Sehingga dibuat seperti itu.
“Untuk drainase yang berbelok tidak ada masalah, kerana beloknya cuma sedikit dan tidak terlalu parah serta sejajar dengan jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rita menjelaskan, bahwa sidak merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD kota Balikpapan. Sebab Komisi III merupakan mitra kerja DPU.
Menurutnya, pihaknya telah menjelaskan kepada dewan, bagaiman kontraktor melakukan rekayasa terhadap pengerjaan di lapangan. Sehingga jika ada keluhan dari masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi.
“Kami akan meminta pihak kontraktor untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, sehingga warga bisa memahami pengerjaan teknis di lapangan,” ujar Rita.
Dia menuturkan, memang rekayasa pengerjaan di lapangan, harus melihat kondisi di lapangan. Yang terpenting tidak terlalu belok 45 derajat, sehingga tidak ada masalah. Namun saluran air yang akan mengalir harus tetap di jaga.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top