Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam pelaksanaan kegiatan penindakan Unit Kecil Lengkap (UKL) gabungan TNI–Polri berhasil amankan delapan unit kendaraan roda dua di Jalan MT Haryono, Balikpapan, pada Minggu dini hari (8/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang libur panjang akhir pekan.
Apel UKL gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP M.D. Djauhari, S.H., M.H., dan dihadiri Kapten Andika beserta 7 anggota dari Pom Dam serta personil dari Polresta Balikpapan.
Pelaksanaan patroli dan penindakan dilakukan secara mobile mulai pukul 01.00 WIita hingga selesai. Dari hasil Penindakan kegiatan UKL gabungan tersebut, berhasil diamankan 8 unit kendaraan roda dua, 1 lembar SIM dan 1 lembar STNK.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan kegiatan UKL gabungan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dalam keamanan dan kesadaran untuk keselamatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari berkendaraan serta kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Polresta Balikpapan untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif dan berkesinambungan,” ujar Ipda Sangidun.
*Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan humanis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan UKL gabungan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar.
“Kegiatan UKL gabungan TNI–Polri ini akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Balikpapan, khususnya di momen rawan seperti malam minggu dan hari libur panjang,” pungkas Ipda Sangidun. (Shin/**)