Faktanusa.com, Balikpapan – Satuan lantas Polresta Balikpapan melalui kasat Lantas AKP MD Jauhari ,SH,MM menyampaikan adanyan menggelar kegiatan stasioner penertiban pengendara R2/R4 pada hari Senin, 26 Mei 2025, di Pos Wika. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa TNKB. Senin (26/05/2025).
Adapun Hasil Kegiatan kegiatan selama berlangsung ;
- Berhasil melakukan penindakan terhadap 5 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,terdiri R2.
- Memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Hukum Polresta Balikpapan.
Kasat Lantas AKP MD Jauhari ,SH,MM dalam pelaksanan kegiatan tersebut mengharapkan masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendaraan di jalan raya dengan melengkapi kendaraan dan surat pendukung yang wajib di penuhi saat berkendaraan.
“Kegiatan untuk mendukung zona bebas laka lantas di jalan raya serta menurunkan Fatality lakalantas di jalan Raya menjelang HUT Bahyangkara ke 76. Th 2025,” ujar AKP MD Jauhari.
“Kegiatan ini juga melibatkan personil Sat lantas sehingga dapat berlangsung aman dan lancar terkendali,” ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan personil Satlantas Polresta Balikpapan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda Margiyana, Aipda Rangga, Aipda M Kadarsyah, Briptu R Ihsan, Bripda Adriansyah, dan Bripda Afando.
“Paska kegiatan berlangsung situasi KamtibCarlantas tetap Kondusif dan arus kendaraan mengalir lancar. ” pungkas Ipda Sangidun. (**)