Budiono : Balikpapan Perlu Adanya Raperda Kepemudaan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Saatnya Kota Balikpapan memiliki Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan. Karena di Provinsi Kaltim sudah ada Perda Kepemudaan Tahun 2022. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono Kepada wartawan faktanusa.com, Jum’at (21/7/2023) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
“Sudah saatnya kota Balikpapan memiliki Perda Kepemudaan sebagai implementasi Kaltim yang telah terbentuk, ” tegas Budiono usai acara Focus Grup Discussion (FGD).

Untuk itu telah di gelar Focus Gruop Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik/Naskah Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Inisiatif DPRD Kota Balikpapan.
Budiono menambahkan. Kegiatan ini masih baru membahas Rencana. Makanya kita minta masukan dari seluruh elemen kepemudaan, selanjutnya di jadikan sebagai bahan Raperda.
Jika Raperda ini sudah rangkum dengan baik serta di jalankan, maka diteruskan menjadi Perda Kepemudaan.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top