Faktanusa.com, BALIKPAPAN- Setelah berproses melalui berbagai pertimbangan dan pendapat, akhirnya pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Thohari Azis akan segera terlaksana. Hal itu dikuatkan dengan diterbikannya SK Gubernur Kalimantan Timur, dengan nomor : 171.3/10/D.PPOD.lll/2020 dan171.3.11/D.PPOD.lll/2020 tentang pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD kota Balikpapan yang dikeluarkan tanggal 12 Okober 2020.
Kepastian tersebut kemudian diumumkan pada sidang paripurna DPRD kota Balikpapan, Senin (11/1/2021) pagi. Penunjukan Budiono sebagai unsur pimpinan DPRD tentu sudah melalui mekanisme partai dan ketentuan.
Menanggapi hal itu, Budiono menjelaskan bahwa semua keputusan tersebut sudah berproses melalui tahapan dan aturan partai. Terkait penunjukan dirinya sebagai unsur pimpinan, tentunya juga ada mekanisme partai yang didasari fit and proper test. Termasuk PAW anngota dewan yang dilihat dari hasil pleno KPU kota Balikpapan.
“Tadinya usulan partai ada 6 orang. Setelah terseleksi dengan psikotes dan wawancara fit and proper test akhirnya tinggal satu. Lalu dilaporkan kembali ke DPP untuk selanjutnya dibuatkan SK atau mandat dari partai kepada saya untuk menggantikan pak Thohari. Hasilnya kemudian diumumkan melalui sidang paripurna DPRD tadi,” beber Budiono kepada Wartawan.
Menurut Budiono, pasca terpilihnya sebagai unsur pimpinan yang diamanahkan partai kepadanya, tentu akan dijalankan dengan sebaik baiknya. Sebagai pelayan masyarakat, tentunya akan bekerja ihklas untuk kemajuan partai dan pembangunan kota Balikpapan.
“Saya akan menjalankan amanah partai yang sudah dimandatkan kepada saya dengan sebaik baiknya. Dan juga tentunya akan menjalankan program partai serta kemajuan kota Balikpapan,”ujarnya. (Shin/fn)