Faktanusa.com, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan ada 9 Raperda usulan DPRD Balikpapan dalam pembahasan Rapat Kerja DPRD Kota Balikpapan, Rabu (8/11/2023) di Hotel Novotel Balikpapan.
“Dari 9 Raperda usulan DPRD Balikpapan sebagian sudah masuk dalam Nota Jawaban Wali Kota Balikpapan, sehingga dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan, “tegasnya.
Disamping usulan dari DPRD Balikpapan lanjutnya, juga ada usulan inisiatif OPD yang masuk dalam Jawaban Wali Kota dan pandangan fraksi-fraksi. Namun sebagian sifatnya hanya sebatas kajian. Harus ditingkatkan agar menjadi Naskah Akademik (NA).
Budiono menambahkan, dari 9 Raperda diantaranya adalah Sistem Kesehatan Masyarakat seperti Pelayanan Rehabilitasi dan Sistem Pendidikan Nasional.