Faktanusa.com, Balikpapan – Aplikasi Kontengan Kota Balikpapan diluncurkan Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, di Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Selasa, 24 September 2024, yang dirangkai dengan Sosialisasi Pajak Daerah.

Launching aplikasi dilakukan Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, didampingi Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham; Kepala DPU Balikpapan Rita dan Perwakilan Bank Indonesia.

BPPDRD Kota Balikpapan melaunching aplikasi Kontengan yang merupakan platform pembayaran pajak daerah Kota Balikpapan dalam satu aplikasi.

BPPDRD Kota Balikpapan melaunching aplikasi Kontengan yang merupakan platform pembayaran pajak daerah Kota Balikpapan dalam satu aplikasi.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan kesadaran masyarakat khususnya para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak sangatlah dibutuhkan.

Aplikasi kontingen yang merupakan inovasi digital sebagai wujud nyata komitmen pemerintah kota balikpapan dalam memajukan tata kelola keuangan daerah dan ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021, tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham mengatakan sebelumnya aplikasi ini hanya berbasis web atau e payment dan sejenisnya kemudian ditingkatkan ke basis android. “Jadi ke depan Pelayanan Pajak Daerah PBB dan pajak daerah lainnya itu bisa didapatkan di aplikasi ini,” katanya.

Dengan aplikasi ini, warga kota yang ingin melakukan pelayanan, baik pendaftaran, update data, khususnya pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya itu bisa melalui aplikasi ini. “Adanya layanan yang diberikan ini bisa memberikan yang terbaik kepada warga Kota Balikpapan,” harapnya.

Launching aplikasi dilakukan Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty (pakai kacamata) didampingi Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham; (kiri), Kepala DPU Balikpapan Rita (sebela Pak Idham) dan Perwakilan Bank Indonesia (baju putih)

Pasalnya, salah satu modal pembiayaan, salah satu modal pembangunan yang dirasakan sekarang ini seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan drainase, pelayanan kesehatan gratis, seragam gratis yang diberikan oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud itu semuanya berasal dari pajak daerah yang dibayarkan kepada Kota Balikpapan.

“Tanpa adanya pajak daerah dan retribusi daerah yang kita bayarkan kepada pemerintah kota niscaya kehadiran pelayanan yang terbaik, infrastruktur yang bagus, jalanan yang mulus itu tidak akan pernah kita wujudkan,” ujarnya.

Jenis pajak yang bisa menggunakan aplikasi ini adalah PBB-P2, BPHTB, PBJT atas makanan dan minuman, PBJT atas tenaga listrik, PBJT atas jasa perhotelan, PBJT atas jasa parkir, PBJT atas jasa hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajal MBLB termasuk pajak sarang burung walet.

.BPPDRD sebagai pengelola pajak dan retribusi daerah Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga kota, yang telah berkontribusi membayarkan pajak PBB dan pajak lainnya kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

BPPDRD juga melakukan sosialisasi terkait dengan beberapa aturan yang terbaru, mengenai pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan dan pajak daerah lainnya kepada ketua rt, lurah, asosiasi pengusaha dan ikatan pejabat akte tanah di Kota Balikpapan, dengan narasumber Plt Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, Rinaldi dan Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham.

Penulis : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *