Faktanusa.com, Balikpapan – Pelayanan Prima telah di lakukan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan kepada peserta, khususnya pelayanan bagi peserta kelas 3, yang saat ini ditanggung oleh Pemerintah Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Menurut Kepala Cabang BPJS Balikpapan Sugiyanto, S.Kom, M.M.AAK kepada media ini di kantornya Rabu (15/12/2021) mengatakan. Hingga Oktober 2021, masyarakat yang telah dijamin oleh pemkot terdapat 138.000 peserta dan hingga per desember 2021 meningkat menjadi dari 160.472 peserta. Ia menambahkan proses penjaminan ini sudah berjalan dengan lancar.
Untuk BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kota Balikpapan diantaranya ada 3 jenis yakni pertama peserta BPJS Kelas 3 mandiri, kedua kelas 3 yang masih mempunyai tunggakan dan ketiga masyarakat yang sama sekali belum terdaftar. Untuk peserta BPJS kesehatan yang masih mempunyai tunggakan dapat berobat tanpa harus melunasi tunggakannya. Dengan catatan tunggakan masih menjadi tanggungan dengan jalan di lunasi semampunya.
Masih menurut Sugiyanto menjelaskan. Untuk rumah sakit dan klinik utama ada sebanyak 21 yang tersedia di wilayah se Kacab Balikpapan. Sedangkan untuk Kota Balikpapan disediakan sebanyak 15 rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan.
Untuk kepesertaan BPJS kesehatan hingga Desember 2021 mencapai 99 persen. Ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat kota Balikpapan khususnya semakin tinggi tentang artinya jaminan kesehatan.
Terkait adanya keluhan masyarakat kepada sistem pelayanan rumah sakit yang di tunjuk BPJS kurang maksimal. Sugiyanto menjawab dengan senyum. Seharusnya pihak rumah sakit benar-benar memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien peserta BPJS kesehatan khususnya kelas 3. Karena BPJS kesehatan membayar dengan sistem paket sampai sembuh kepada pihak rumah sakit, untuk merawat pasien.