Faktanusa.com, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar agenda rapat paripurna ke-34 di gedung DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023) malam.
Paripurna itu menyangkut pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD, penyampaian laporan akhir Banggar terhadap Ranperda P-APBD 2023, persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2023, penandatangan persetujuan bersama, Raperda P-APBD 2023 dan pendapat akhir gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim menandantangi rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kaltim Tahun 2023.
Penandatanganan persetujuan perubahan P-APBD Kaltim Tahun 2023 dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.
Hasanuddin Mas’ud menuturkan persetujuan dilakukan setelah melewati proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadi perubahan APBD 2023, salah satunya karena terjadinya peningkatan pendapatan daerah yang cukup siknifikan sehingga diperlukan evaluasi diseluruh bidang khususnya pembangunan dalam arti luas.
“Kenaikan pendapatan yang diterima daerah tentu diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap seluruh sektor terlebih yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” tuturnya. (ADV/**)