Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang menyampaikan, bahwa pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan masih belum tersosialisasikan dengan baik di kalangan masyarakat kota Balikpapan.
“Ternyata warga masih kurang paham dengan program BPJS gratis tersebut, ditambah lagi banyak masyarakat yang tidak mempergunakannya walaupun tercover BPJS karena adanya tunggakan iuran yang belum dilunasi.” Terang Parlindungansaat diwawancarai oleh awak medua ini. Senin (4/3/2022
“Ternyata masih ada masyarakat kota Balikpapan yang belum mengetahui secara detail mengenai BPJS Kesehatan kelas III ini. Salah satunya di Kelurahan Sungai Nangka.” Lanjutnya.
Parlindungan menambahkan Sosialisasi dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota BPJS gratis belum sampai informasinya ke masyarakat secara utuh, karena masih banyak masyarakat yang belum paham.
“Bagaimana sih saya kalau daftar takutnya nanti denda saya disuruh bayar,” kata Parlindungan.
Parlindungan menyarankan bahwa dengan adanya hal seperti ini berarti informasi belum sampai sepenuhnya diterima masyarakat, sehingga pentingnya Pemkot memberikan sosialisasi kembali melalui dinas terkait seperti dinas sosial, dinas kesehatan termasuk BPJS sendiri. Tentunya, kondisi ini sangat berpengaruh pada masyarakat yang berhak menerima.
“Saya temukan masih banyak warga yang belum tercover program ini, masyarakat tidak mau ikut karena takut diminta melunasi tunggakan,” terang Parlindungan.
Yang jadi permasalahan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan penjelaskan masih ada warga yang menunggak kepesertaan, dan ini merupakan salah satu hal yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
“Misalnya warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan sampai 5 tahun hanya bisa membayar tunggakan 2 tahun saja. Itu pun bisa dilakukan secara mencicil dan tidak perlu menunggu tunggakan lunas. Kartu BPJS Kesehatan langsung aktif.” Ujar Parlindungan
“Warga banyak yang tidak memperoleh informasi program ini dengan benar,” ungkapnya.
Selain itu juga, sistem pendaftaran BPJS Kesehatan secara online menjadi keluhan masyarakat. Apabila masyarakat mendatangi kantor BPJS Kesehatan pelayanan hanya melalui online, sedangkan online sulit untuk bisa masuk dalam aplikasi BPJS Kesehatan, karena gangguan jaringan.
“Ini belum ketemu solusinya. Mungkin nanti kita akan Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Kesehatan dan dinas kesehatan untuk mengantisipasi hal ini. Sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini benar-benar berguna dan bermanfaat,” pungkasnya. (Shin/fn)