
Faktanusa.com, Balikpapan – Sebuah bangunan dua lantai yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman RT 25, Gang Vila Nomor 57, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, dilaporkan mengalami kebakaran pada Rabu (31/12/2025) pagi.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Andy Rifai, SIK, MH, melalui Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran sekitar pukul 06.10 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan membantu proses pemadaman api.
“Begitu laporan masuk, tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 Wita,” ujar Kompol Iwan Pamuji.
Berkat kesigapan petugas dan respons cepat di lapangan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama 20 menit sejak laporan pertama diterima.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, salah satu penghuni rumah atas nama Umi Kalsum (49) dilaporkan mengalami luka bakar ringan. Korban telah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya dinyatakan stabil.
Kompol Iwan Pamuji juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam penggunaan peralatan listrik dan kompor di rumah.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam penggunaan listrik dan kompor. Kewaspadaan dini menjadi kunci utama agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak Polresta Balikpapan. Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui sumber api.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan memastikan instalasi listrik serta peralatan rumah tangga digunakan sesuai standar keselamatan.
Brimob Polda Kaltim
![]()



