Asti Mazar Tegaskan RDP Yang Dipimpinnya Harus Dihadiri Pihak Yang Kompeten

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar menegaskan bahwa ia berkomitmen mewujudkan Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak dan turut berperan dalam target nasional penurunan angka stunting hingga 14%.

Asti Mazar menuturkan bahwa ia optimis tujuan tersebut dapat terealisasi lantaran saat ini Kutai Timur memiliki anggaran yang sangat besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menekankan, bahwa saat ini hanya tinggal apakah ada kemauan yang kuat atau tidak.

“Insya Allah selagi ada kemauan pasti ada jalan ya. Jadi Kabupaten Kutai Timur ini kan lagi gede-gedenya anggaran ya. Sebenarnya dari niatnya aja lagi,” ujarnya.

Asti Mazar juga menyampaikan bahwa saat ini targetnya telah meningkat. Pemerintah Kutim kini mengincar predikat Nindya, yang tingkatannya diatas KLA (Kabupaten Layak Anak). Ia mengatakan bahwa ia akan berupaya sungguh-sungguh untuk mewujudkannya.

“Ini juga kita kan target lagi KLA, Kabupaten Layak Anak. Tapi kita akan naik Nindya ya. Kita targetnya Nindya. Kalau kemarin kan di bawahnya. Nah ini juga harus digenjot habis-habisan,” tandasnya.

Asti yang juga menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu juga mengatakan bahwa dalam agenda Rapat Dengar Pendapat yang rencananya akan segera ia laksanakan, ia berencana untuk menyatukan persepsi semua pihak agar memahami apa yang menjadi tugasnya masing-masing.

“Yah salah satunya tadi kita akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) salah satunya itu karena itu belum pernah ada pertemuan semacam itu. Untuk membagi tugas masing-masing,” terangnya.

Asti Mazar juga mengatakan dengan tegas dan akan menyematkan keterangan dalam surat undangan bahwa ia tidak ingin jika undangan agenda Rapat Dengar Pendapat yang disampaikannya dihadiri dengan perwakilan oleh pihak terkait.

Ia menilai undangan yang diwakili hanya akan membuat agenda RDP menjadi tidak efektif dan terkesan bertele-tele lantaran pihak yang hadir tidak akan cukup memahami apa yang menjadi poin-poin dari RDP.

“Oh saya nggak mau kalau saya mengundang, saya sampaikan di dalam surat, tidak boleh diwakili. Nggak tahu saya kalau ketua DPR. kalau saya mengundang biasanya dulu saya PLT ketua DPR (selama) 3 bulan itu nggak gampang loh, di saat ada huru-hara dulu,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top