
Kutai Timur – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menjadi perhatian serius.
Sejak awal tahun hingga Oktober 2024, telah tercatat sebanyak 72 kasus kekerasan yang terjadi di wilayah ini, sebuah angka yang mengkhawatirkan bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, meminta semua pihak untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini.
“Ini merupakan situasi yang memerlukan tindakan serius dari semua pihak terkait, terutama dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kutim. Kita harus menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini dengan cepat,” ujar Asti Mazar, Jumat (22/11/2024).
Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai institusi dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku, Asti juga menyerukan peran aktif keluarga dan institusi pendidikan.
“Orang tua harus aktif memantau interaksi anak-anak mereka, dan sekolah perlu memainkan peran penting dalam mengedukasi dan melindungi siswa dari kekerasan,” tambahnya.
Asti menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan serius untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan perlindungan yang maksimal bagi korban.
Ia juga menyatakan bahwa penanganan kasus kekerasan harus melibatkan banyak pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga-lembaga sosial yang peduli terhadap perempuan dan anak.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama antar instansi, kita dapat mengurangi kekerasan ini. Yang terpenting adalah menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk perempuan dan anak di Kutai Timur,” pungkasnya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi isu penting yang harus segera diatasi oleh semua pihak. Asti berharap melalui upaya bersama, Kutai Timur bisa menjadi daerah yang lebih aman dan lebih peduli terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak.ADV
![]()


