Ardiansyah Harap Perda APBD 2023 Dapat Menjadi Bukti Pertanggung-jawaban dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Dalam agenda Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Kabupaten Kutai Timur yang membahas Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Kutai Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ardiansyah Sulaiman selaku Bupati Kutim menyampaikan pidatonya.

“Setelah melalui proses pandangan, pendapat dan saran rancangan program daerah mengenai pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 yang mendapat persetujuan DPRD Kutai Timur dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Ardiansyah berharap peraturan daerah ini dapat memberikan informasi yang digunakan di dalam pembuatan keputusan ekonomi sosial politik serta sebagai bukti pertanggung-jawaban dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pengucapan terima kasih atas pendapat, saran, dan koreksi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPD Kutai Timur, selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kutai Timur tahun anggaran 2023.

Dikatakan olehnya, “Saudara ketua, wakil ketua, anggota DPRD dan undangan yang berbahagia. Berdasarkan laporan pertanggung-jawaban yang dinilai DPD kabupaten Kutai Timur realisasi pendapatan anggaran tahun 2023 sebesar 8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran pendapatan sebesar 8,25 triliun rupiah.”

Menurut Ardiansyah, hal ini berarti terjadi kenaikan pendapatan sebesar 3,47 triliun, atau 67,77% jika diimbangi Realisasi Pendapatan anggaran 2022 yang sebesar 5,12 triliun rupiah.

“Realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar 7,54 triliun rupiah atau 84,18% dari anggaran belanja sebesar 8,96 triliun rupiah. Hal ini berarti terjadi kenaikan pesat 4,31 triliun rupiah atau 106,50% dari realisasi belanja tahun anggaran 2022 sebesar 4,04 triliun rupiah,” bebernya.

“Realisasi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu sebesar 1,57 triliun rupiah. Dan realisasi pengeluaran pembiayaan, yaitu penyertaan modal sebesar 46,5 milar rupiah. Sehingga pembiayaan neto sebesar 1,53 triliun rupiah,” sambungnya.

Dalam berlangsungnya rapat, Ketua DPRD Kutim, Joni, selaku pimpinan rapat, sempat menunda rapat, lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum atau 50 persen plus satu. “Dengan hanya dihadiri 17 anggota dewan, maka rapat saya skors selama 30 menit,” ujar Joni.

Kendati demikian, rapat akhirnya dapat dilangsungkan dengan khidmat dan lancar yang akhirnya membawa hasil yang diharapkan bagi semua peserta sidang.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top