Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Humas Polri) ke 71 Tahun, kinerja kepolisian khususnya di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) sudah menunjukkan profesionalismenya, karena masyarakat sangat puas kerja kepolisian yang ada di Kaltim baik di Polda Kaltim sendiri maupun sampai ke Polisi Sektor (Polsek).
Walaupun untuk sekarang ini kepercayaan publik terhadap Polri menurun akibat adanya kasus Sambo. Namun untuk kepolisian di Kaltim sendiri terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat bisa lebih meningkatkan kepercayaannya kepada polisi.
Kepolisian di Kaltim setiap ada terjadi persoalan hukum ketika dilakukan laporan oleh masyarakat sangat cepat respon sehingga kinerja kepolisian cukup dinilai baik dimasyarakat.
Kepolisian di Kaltim tidak hanya menuntaskan kasus-kasus yang bersifat kriminal seperti kasus narkoba, perjudian, pembunuhan, perkosaan, KDRT, tambang ilegal dan lain sebagainya yang terjadi di masyarakat namun juga yang terjadi di dalam tubuh kepolisian itu sendiri.
Seperti yang di ungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo dengan menegaskan perintah Kapolri tentang anggota polisi yang terlibat dalam tindak kejahatan.
“Kami berkomitmen, sesuai atensi dari Bapak Kapolri, apabila telah ditemukan anggota polisi terlibat kasus sepeti perjudian, miras, tambang ilegal, narkoba apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bahkan menjadi bagian dari jaringan, juga termasuk menjadi beking, maka kami akan proses hukum dan pecat polisi yang bersangkutan yang telah melanggar hukum,” tegas Kombes Yusuf kepada awak media. Senin (29/8/2022) lalu.
Masyarakat juga telah diberi kemudahan untuk melapor bila ada kasus-kasus yang melanggar hukum selain langsung datang ke kantor polisi terdekat namun bisa menghubungi polisi di nomor telepon 110.
“Kami akan segera datang untuk melakukan penindakan lebih lanjut bila ada laporan masyarakat karena Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus-kasus yang melanggar hukum tersebut,” kata Kombes Yusuf.
Kasus cepat ditangani Polda Kaltim pernah dipaparkan oleh jajaran Polda Kaltim dari tanggal 18 hingga 29 Agustus 2022, hanya sepekan saja, Polda Kaltim dapat mengungkap 71 kasus narkoba, 28 kasus judi, dan 1 kasus tambang ilegal semuanya sudah diproses secara hukum.
Polda Kaltim tidak hanya menangani kasus-kasus hukum namun juga telah memberi bantuan sosial kepada masyarakat. Seperti bantuan sosial bagi-bagi paket sembako kepada masyarakat yang berdampak. Kepedulian yang dilakukan Polri untuk diwujudkan dengan berbagi serta dapat meringankan beban masyarakat.
Kapolda Kaltim yang mampu memimpin untuk memberantas segala bentuk kriminal, yang melanggar hukum baik itu yang terjadi pada masyarakat maupun didalam tubuh anggota kepolisian itu sendiri. Semua yang melanggar akan diproses secara hukum yang berlaku. Guna menciptakan masyarakat dan Polri bersih dari jeratan hukum.
Seperti baru-baru ini pemerintah telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga sangat berpengaruh sekali bagi masyarakat dengan kenaikan harga tersebut. Hal ini telah dilakukan Polda Kaltim giat Bansos kepada masyarakat yang berdampak atas kenaikan BBM tersebut. Mulai dari para Nelayan mendapat bantuan sebanyak 250 paket Sembako yang langsung Kapolda Kaltim memberikan diperiaran teluk Balikpapan dan secara keseluruhan Polda Kaltim dan jajaran sudah memberikan sebanyak 3.844 paket di 16 lokasi.
Selanjutnya, Kapolda juga memberi Bansos 1.000 paket sembako kepada para serikat pekerja atau buruh provinsi Kaltim. Kapolda.juga memberi bansos 1.000 lebih paket sembako kepada Ojek online. Semuanya karena berdampak kenaikan harga BBM.
Selain Polda Kaltim, Brimob Polda Kaltim juga turun kemasyarkat untuk membagikan Bansos sebanyak 1.500 paket sembako. Juga dilakukan di Polres-polres sampai ke Polsek-polsek ikut dalam giat Bansos bagi sembako kepada masyarakat yang berdampak kenaikan BBM.
Selanjutnya, Kepolisian juga tidak bisa melakukan tugasnya dengan sendiri namun perlu bekerja sama serta membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Sesuai visi Polri yang mampu menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum serta hak azasi manusia.
Tidak ada lagi kesan terhadap kepolisian sebagai Alat Kekuasaan yang selama ini ada kesan seolah-olah Polisi merupakan sosok yang ditakuti dan dibenci oleh masyarakat, karena berurusan dengan Polisi justru menimbulkan masalah dan bukan menyelesaikan suatu masalah.
Masyarakat juga harus aktif melakukan pengawasan terhadap penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penegakan hukum, dalam menjalankan fungsinya sebagai alat keamanan, terutama menjalankan tugas pokoknya memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Upaya membangun Polri yang mandiri dan membentuk citra Polisi sebagai sahabat dan pelindung masyarakat adalah tanggung jawab bersama bangsa setanah air.
Terakhir, untuk menciptakan dan mewujudkan Polisi sebagai sahabat dan pelindung masyarakat, sehingga anggota Polisi harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas juga, terutama yang berkaitan dengan tugas pokoknya sebagai alat keamanan dan penegak hukum serta memiliki moral yang baik dari segi moral agama maupun etika, sehingga dalam melaksanakan tugasnya seorang anggota polisi tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela yang bertentangan dengan moral agama serta etika di dalam lingkungan masyarakat serta memiliki keterampilan profesional yaitu dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau dalam upaya penegakan hukum mampu melakukan dengan baik tanpa membuat kesalahan apapun yang dilakukan di tengah masyarakat.