Apapun Bentuknya Sekolah Dilarang Melakukan Pemungutan Kepada Peserta Didik, Ini Kata Budiono

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Adanya informasi dari masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terkait masih adanya pungutan dalam bentuk apapun yang dilakukan pihak sekolah kepada peserta didik, mendapat reaksi dari Anggota DPRD Kota Balikpapan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, masyarakat merasa resah dengan adanya sumbangan seperti Dana Kas Sekolah, pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) dan Nonton Film Tegar dengan maksud memperkuat karakter siswa.
Semua segala kebutuhan siswa atau peserta didik sudah ditanggung oleh pemerintah, melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Demikian disampaikan Budiono kepada media faktanusa.com. Senin (7/7/2023).
Namun demikian, nanti segera akan di lakukan koordinasikan dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Tentunya untuk menjawab segala keresahan masyarakat. “Secepatnya akan kita koordinasikan dengan Disdikbud melalui Komisi IV, ” ujarnya.
Politikus PDI-P ini juga menghimbau agar masyarakat sabar, sebelum adanya koordinasi dengan instansi terkait. Tentunya sebagai wakil rakyat tidak akan diam melihat persoalan ini.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top