Kutai Timur – Kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) menjadi perhatian utama Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Pandi Widianto.

Ia menekankan perlunya penerapan peraturan yang lebih ketat untuk mengatur penggunaan jalan oleh kendaraan ODOL guna meminimalisir dampak negatif terhadap infrastruktur.

“Kita sudah mengeluarkan dana besar untuk membangun jalan, tetapi kendaraan ODOL justru merusak jalan yang seharusnya tahan lama,” ungkap Pandi saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Pandi mengungkapkan bahwa kurangnya pengawasan terhadap kendaraan ODOL menjadi faktor utama penyebab kerusakan jalan yang serius.

Ia menyarankan agar kebijakan yang lebih tegas segera diberlakukan untuk menjaga agar infrastruktur jalan dapat bertahan lebih lama.

“Kita harus mengatur kendaraan berat ini agar jalan yang sudah dibangun dapat digunakan oleh masyarakat dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Pandi juga mengajak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya melindungi infrastruktur, tetapi juga memastikan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penertiban kendaraan berat melalui operasi gabungan. Operasi ini melibatkan Polres Kutim, PM AD, dan instansi terkait lainnya.

“Kami melaksanakan operasi penertiban secara rutin untuk memastikan kendaraan berat mematuhi ketentuan yang ada,” jelas Joko.

Ia juga mengimbau kepada pengemudi kendaraan berat agar mematuhi batas muatan untuk menjaga keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan kepada pengemudi angkutan barang agar tidak melanggar aturan muatan karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Pandi Widianto berharap dengan diterapkannya peraturan yang tegas dan pengawasan yang berkelanjutan, kerusakan jalan dapat dikurangi.

Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kita ingin pembangunan jalan yang sudah dilakukan bisa tahan lebih lama dan tidak mudah rusak,” tutupnya.ADV

Loading