Faktanusa.com, Samarinda – Satu Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) diterjunkan ke wilayah Kutai Barat (Kubar) dalam rangka Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada Polres Kutai Barat. Penugasan mendesak ini dilakukan pada Selasa (21/10/2025) untuk mengamankan proses penegakan hukum terkait dinamika yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di area operasional PT. Trubaindo Coal Mining (TCM) di Kecamatan Damai, Kubar.

Tim BKO Brimob yang dipimpin oleh Ipda Abdullah Hadi ini bertugas memperkuat pengamanan obyek vital dan membantu penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kubar. Konflik yang terjadi melibatkan gangguan terhadap operasional perusahaan batubara tersebut, sehingga memerlukan kehadiran pasukan Brimob untuk mengantisipasi eskalasi massa. Personel Brimob dikerahkan dengan misi utama menjaga stabilitas keamanan, memfasilitasi proses hukum, serta mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat merugikan ketertiban umum dan investasi.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., memastikan bahwa pengerahan pasukannya adalah murni untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan proporsional. “Kami mengirimkan satu SST terbaik untuk mem-BKO Polres Kubar. Ini adalah langkah responsif Brimob dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Kaltim, khususnya yang menyangkut objek vital dan kepentingan umum. Prinsipnya, penegakan hukum harus mampu kita tempatkan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai.

Kombes Pol. Andy Rifai juga memberikan arahan keras kepada seluruh personel di bawah pimpinan Ipda Abdullah Hadi untuk bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis. Ia menekankan pentingnya profesionalisme Brimob sebagai Bhayangkara Sejati yang melindungi seluruh elemen masyarakat. “Saya selalu ingatkan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, tetapi selalu ingat semboyan kita: ‘Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan’. Gunakan kekuatan secara terukur, hindari provokasi, dan pastikan setiap langkah operasional sesuai dengan standar prosedur yang berlaku,” pesannya.

Dengan kehadiran personel BKO dari Brimob Polda Kaltim, diharapkan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang mengganggu operasional PT. TCM dapat berjalan lancar dan tuntas, sehingga situasi kamtibmas di Kutai Barat kembali pulih. Sinergi antara Brimob dan Polres setempat ini menjadi kunci untuk menyelesaikan konflik sosial terkait lahan dan kepentingan perusahaan, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi iklim investasi di Kalimantan Timur. (MA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *