Faktanusa.com, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri berang terhadap pelaksana proyek penanggulangan banjir Daerah Aliran Sungai (Das Ampal), di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya proyek yang menelan dana sekitar Rp 136 miliar APBD Kota Balikpapan ini hasilnya sangat amburadul. Selalu meleset dari progres yang telah ditentukan. Dampaknya malah menimbulkan kerusakan kawasan sekitarnya.
“Kinerja PT Fahreza Duta Perkasa sangat amburadul alias hancur-hancuran. Saya optimis pekerjaannya tidak selesai hingga Desember 2023 mendatang sesuai dengan kontrak kerja, “tegas Alwi kepada awak media Kamis (9/11/2023).
Ia menjelaskan. Niat Pemkot Balikpapan sangat bagus untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Namun demikian memang kontraktor pelaksana yang tidak beres mengerjakannya.
Untuk itu dirinya kembali berharap agar Pemkot Balikpapan tidak lagi memperpanjang kontrak kerja kepada PT. Fahreza. Karena semua ini memang wewenang Pemkot Balikpapan. Sementara DPRD hanyalah sebagai pengawas, sesuai dengan fungsinya.
Untuk mencari solusi terbaik lanjut Alwi, pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Tentang langkah-langkah apa yang harus diambil. Sehingga proyek tersebut dapat terlaksana sesuai dengan harapan.