Faktausa.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan telah membuat Pansus terkait sulitnya mengurus perijinan yang di lakukan oleh OPD-OPD terkait.
“Jangan dipersulit mekanisme untuk pengembang, agar mereka dengan mudah dapat menyerahkan pasum nya kepada Pemerintah Kota Balikpapan, ” tegas Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S. Sos kepada awak media, Senin (11/9/2023).
Jika dipersulit maka masyarakat yang akan mengalami kerugian untuk mendapatkan pasum lanjut Abdulloh. Untuk itu, berikanlah kemudahan bagi pengembang untuk melakukan kegiatannya.
“Pengembang di Kota Balikpapan bukan hanya satu, masih banyak pengembang yang akan berinvestasi di Balikpapan. Berikanlah kemudahan bagi mereka, sehingga masyarakat sekitar dapat menggunakan pasum dari pengembang, ” ujar Praktisi Partai Golkar ini.
Masih menurut Abdulloh, langkah selanjutnya akan tetap memanggil para pengembang, untuk membicarakan berbagai permasalahan yang terjadi.
“Kita tetap akan terus memanggil para pengembang. Karena masa berlakunya Pansus selama tiga bulan. Karena target kita agar semua pengembang menyerahkan pasumnya” Cetus Abdulloh.