Faktanusa.com, Balikpapan – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Balikpapan yang semestinya ditetapkan 23 Februari 2022 diundur menjadi 28 Februari 2022 mendapat respon dari Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos. Menurutnya pengisian AKD merupakan salah satu proses yang harus dibentuk baik dipusat maupun di daerah.
Dimana Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan ada yang berdiri sendiri dan ada juga yang gabungan. Untuk itu perlu adanya proses pembahasan dan kesepakatan secara internal dalam penempatan anggotanya di AKD.
“Saya tegaskan bahwa akhir Februari 2022 adalah Dead Line dan AKD DPRD Kota Balikpapan sudah rampung dan segera di umumkan, “tegas Abdulloh. Senin, (21/2/2022).
Abdulloh menjelaskan lebih lanjut. Hingga saat ini baru dari Fraksi Golkar saja yang sudah menyerahkan datanya. Sementara dari Fraksi lain lain belum menyerahkan datanya untuk di masukan dalam AKD yang sudah tersedia.
Masih menurut politisi Partai Golkar ini. Mungkin Fraksi lain masih membuat kesepakatan dengan internalnya sendiri dan masih melakukan rapat internal untuk mencari kesepakatan. Karena faktor politik menjadi salah satu bagian dalam pengisian AKD di DPRD Kota Balikpapan.
“Semua tergantung internal di masing-masing Feaksi. Untuk di Partai Golkar Komisi III dan IV, ungkap Abdulloh.
LiputanĀ  : Edy
Editor : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *