Jaringan ROW Span Tower Berdiri Tanpa Izin Pemilik Lahan, PT PLN Digugat Ganti Rugi

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Sebuah bangunan jaringan listrik sutet (ROW Span Tower) yang terletak di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara tepatnya di RT 32 kota Balikpapan dimana lahan tersebut hak milik atas nama Heindra Goeyanto.
Merasa dirugikan Heindra Goeyanto melayangkan gugatan kepada PT PLN agar menganti rugi atas pemanfaatan lahan miliknya sebesar 15 miliar.
Melalui kuasa hukum Aulia Azizah Ahmad Diana, SH, MH mengatakan sudah dua kali mengirim surat somasi ke Pihak PT PLN namun tidak direspon.
“Kami sudah mengirim surat somasi dua kali namun pihak PLN tidak merespon dan hari ini sidang gugatan yang ke dua namun pihak PLN juga tidak hadir.” Kata Aulia kepada awak media ini usai sidang.
Aulia menjelaskan lahan seluas 28.155 M2 adalah milik sah kliennya bernama lengkap Heindra Goeyanto sejak tahun 2014 dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1876.
“Klien kami selaku pemilik tahan yang sah dengan memiliki Sertifikat Hak Milik nomor 1876, dan PT PLN sendiri telah membentangkan jaringan transmisi tenaga listrik ROW Span Tower T24 – T25. Jelas klien kami sangat di rugikan, sehingga klien kami sebagai pemilik lahan agar pihak PT PLN mengganti rugi,” terang Aulia.
“Kami sudah layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, atas pemasangan ROW Span Tower tanpa izin pemilik lahan yang sah. Dan hari ini sidang yang ke dua, pihak PT PLN tidak hadir, demikian pula saat sidang pertama Pihak PT PLN juga tidak hadir.” ungkapnya.
Aulia menambahkan, bila nanti lanjutan sidang yaitu sidang ke tiga Pihak PT PLN juga tidak hadir, maka keputusan Hakim yang akan menentukan.
“Kalau nanti sidang ke tiga juga Pihak PT PLN tidak hadir maka kita lihat saja keputusan Hakim seperti apa.” Ujar Aulia
Semetara pemanfaatan lahan milik Heindra Goeyanto ini sudah dilakukan oleh pihak PT PLN tanpa izin sudah 2 tahun lamanya.
Ditemui terpisah saat awak media mengkonfirmasi ke kantor PT PLN, yang menghadap hanya staf bagian komunikasi, sehingga tidak bisa menjelaskan secara mendetail permasalahannya.
“Kami minta maaf sebelumnya, karena saat ini kantor kami lagi sepi, hanya tersisa kami saja berdua di ruangan. General Manager kami sedang tidak ada di tempat.” ujarnya.
“Kami tidak bisa menjawab, karena bukan wewenang kami. Nanti akan kami sampaikan ke General Manager dan mengatur jadwal untuk bertemu.” imbuhnya. (Shinta Setyana)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top