Faktanusa.com, Balikpapan – Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yang tersebar di daerah-daerah. Untuk Puskesmas salah satunya untuk mendongkrak kinerja Puskesmas dan jejaringnya seperti Poskesdes dan Pos Yandu.
Khusus di Puskesmas Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara BOK yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 718.900.000 untuk 2022-2023. Dan kegiatan BOK 2022-2023 berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kegiatan BOK 2022 terhitung sejak Januari hingga April 2022 di Puskesmas Muara Rapak berjalan sesuai prosedur yang berlaku, “kata Kepala Puskesmas Muara Rapak Ns. Fahmy Rosady, S.Kep kepada media ini Sabtu (23/4/2022).
