Faktanusa.com, Balikpapn – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Parlindungan menyoroti kelangkaan minyak goreng (Migor) satu harga yang telah ditetapkan Menteri Perdagangan RI. Diketahui sebelumnya Pemerintah menetapkan Harga Minyak Goreng kemasan tertingginya sebesar Rp 14.000 perliter akan tetapi sudah di beberapa tempat seperti Market-market, toko-toko maupun di pasar di kota Balikpapan minyak satu harga tersebut masih sulit atau terjadi kelangkaan untuk dibeli oleh masyarakat, bahkan minyak gorengnya pun sulit di dapat.
Dalam hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan meminta pemerintah daerah terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan untuk menindaklanjuti penyebab kondisi kelangkaan minyak goreng sehingga kurangnya stok minyak goreng yang ada di Kota Balikpapan.
“Adanya fenomena kelangkaan minyak goreng di kota Balikpapan harus disikapi oleh pemerintah daerah, Dinas terkait hendaknya melakukan investigasi dan operasi pasar untuk menjaga stabilitas minyak goreng di pasaran saat adanya kelangkaan atau perbedaan harga,” kata Parlindungan, Rabu (16/3/2022).
